Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2013

Abraham: Pimpinan KPK Sepakati Anas Tersangka

TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan seluruh pimpinan lembaga antirasuah telah sepakat untuk menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka . Namun, surat perintah penyidikan kasus suap Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, masih belum diteken, walau sudah disiapkan. "Sudah sepakat, tetapi kan harus ditandatangan semua (pimpinan KPK)," ujar Abraham seusai melantik Direktur Penuntutan KPK, Ranu Mihardja, dan Sekretaris Jenderal KPK, Anis Zaid Basalama, di kantornya, Jumat, 8 Februari 2013. Abraham mengatakan KPK belum meneken surat itu lantaran tiga dari pimpinannya masih bertugas di luar daerah, yakni Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Adnan Pandu Praja. Adnan mengaku akan mengikuti sebuah penandatanganan nota kesepahaman di Selandia Baru pada pekan depan.  "Tapi mudah-mudahan dalam satu atau dua (hari), tapi kita liat saja lah nanti lah," ujar dia tak